Senin, 06 September 2005 : 16.17 WIB
Jakarta, CyberNews. Aksi unjuk rasa menentang kriminalisasi pers tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi meluas hingga ke daerah-daerah, Senin (6/9).
Sekitar 50 orang yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Bandung (SWB), mendatangi Gedung Pengadilan Negeri setempat untuk menyerahkan Petisi Antikriminalisasi Pers yang ditandatangani oleh sekitar 70 orang wartawan. SWB berasal dari Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB), Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) Bandung, Boulevard ITB, Suara Mahasiswa ITB, Suaka IAIN, STMIK Bandung, Jumpa Unpas dan Sentra Universitas Widyatama.
Aksi tersebut dimulai dari Gedung Sate Bandung menuju PN Bandung dengan melewati ruas Jalan Citarum menuju Jalan RE Martadinata, kemudian mereka melakukan aksinya di depan gedung PN Bandung dengan orasi dan membentangkan spanduk kecaman terhadap pembelengguan kebebasan pers dalam berekspresi.
Di Semarang, puluhan wartawan media cetak maupun elektronik yang tergabung dalam Koalisi Bersama Tolak Kriminalisasi Pers Kota Semarang menggelar aksi unjuk rasa di bundaran air mancur Jl. Imam Barjo berkaitan akan divonisnya Bambang Harymurti pemimpin redaksi TEMPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Jika Bambang Harymurti dinyatakan bersalah dan dikirim ke penjara, maka pers akan mengalami masa represif seperti yang pernah terjadi pada awal era Demokrasi terpimpin dan era orde baru. Sejarah akan mencatat bahwa kriminalitas pers di Indonesia menjadi awal bagi jatuhnya demokrasi. Memenjarakan wartawan sama dengan pengkhianatan terhadap Republik," kata koordinator aksi Ardiyansyah.
Aksi serupa juga terjadi di Kota Medan. Puluhan wartawan berunjuk rasa di halaman Gedung DPRD Sumatera Utara menentang kriminalitas terhadap pers dalam melaksanakan tugas jurnalistik.( teguh )